Setiap kali sebuah perusahaan berencana melantai di bursa (IPO), merestrukturisasi utang, atau menjalankan aksi korporasi lainnya, ada profesional di baliknya yang mengevaluasi kelayakan keuangan dan menyusun strategi pelaksanaannya. Fungsi inilah yang diatur dalam Skema Sertifikasi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Konsultasi Keuangan Perusahaan, salah satu dari tujuh skema sertifikasi mandatori Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di bidang pasar modal.
Apa Itu Skema Sertifikasi Konsultasi Keuangan Perusahaan?
Skema ini mengatur standar kompetensi kerja bagi tenaga profesional yang menjalankan fungsi penasihat keuangan korporasi dan pendampingan aksi korporasi — mulai dari evaluasi fundamental perusahaan, valuasi efek, penyusunan usulan restrukturisasi keuangan, hingga koordinasi persiapan penawaran umum efek. Sertifikasi ini diselenggarakan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal (LSP-PM), mengacu pada SKKNI Bidang Pasar Modal Kepmenaker No. 20 Tahun 2024.
Skema ini relevan secara langsung bagi profesional investment banking dan divisi corporate finance yang selama ini mungkin belum memiliki rujukan sertifikasi resmi sespesifik ini di Indonesia.
Kelompok Pekerjaan dan Rincian Unit Kompetensi
Skema ini mencakup tujuh unit kompetensi yang dikelompokkan dalam empat kelompok pekerjaan:
Rincian unit kompetensi secara lengkap:
| Kelompok Pekerjaan | Unit Kompetensi Terkait |
|---|---|
| 1. Analisis Data | Melakukan evaluasi fundamental perusahaan |
| 2. Valuasi | Melakukan valuasi efek berbasis ekuitas; Melakukan valuasi efek pendapatan tetap |
| 3. Penawaran Jasa Konsultasi Keuangan | Melaksanakan kegiatan penawaran jasa konsultasi keuangan perusahaan dan aksi korporasi calon nasabah; Menyusun usulan restrukturisasi keuangan perusahaan dan/atau aksi korporasi nasabah; Melaksanakan kegiatan restrukturisasi keuangan perusahaan dan/atau aksi korporasi nasabah |
| 4. Pengelolaan Pendaftaran Penawaran Umum Efek | Melakukan kegiatan koordinasi persiapan penawaran umum efek |
| No. | Daftar Unit Kompetensi Terkait |
|---|---|
| 1 | Melakukan evaluasi fundamental perusahaan |
| 2 | Melakukan valuasi efek berbasis ekuitas |
| 3 | Melakukan valuasi efek pendapatan tetap |
| 4 | Melaksanakan kegiatan penawaran jasa konsultasi keuangan perusahaan dan aksi korporasi calon nasabah |
| 5 | Menyusun usulan restrukturisasi keuangan perusahaan dan/atau aksi korporasi nasabah |
| 6 | Melaksanakan kegiatan restrukturisasi keuangan perusahaan dan/atau aksi korporasi nasabah |
| 7 | Melakukan kegiatan koordinasi persiapan penawaran umum efek |
Struktur ini menunjukkan alur kerja nyata seorang konsultan keuangan perusahaan: dimulai dari evaluasi dan valuasi (memahami angka), berlanjut ke penawaran jasa dan penyusunan strategi (merancang solusi), dan berakhir pada eksekusi aksi korporasi termasuk IPO.
Persyaratan Pemohon
Calon peserta uji kompetensi wajib memenuhi salah satu dari empat jalur berikut:
| No. | Jalur Kualifikasi | Persyaratan |
|---|---|---|
| 1 | Pendidikan Menengah dan Pengalaman Kerja | Minimal SMU/sederajat, pengalaman kerja industri jasa keuangan minimal 3 tahun, dan sertifikat pelatihan berbasis kompetensi skema ini. |
| 2 | Pendidikan Tinggi | Pendidikan formal minimal D3/sederajat dan sertifikat pelatihan berbasis kompetensi skema ini. |
| 3 | Pengalaman Manajerial | Berpengalaman sebagai pegawai industri jasa keuangan dengan jabatan manajer sekurang-kurangnya 2 tahun. |
| 4 | Sertifikat Kompetensi Terkait | Memiliki sertifikat kompetensi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Perantara Pedagang Efek atau Penjaminan Emisi Efek, disertai sertifikat pelatihan berbasis kompetensi skema ini. |
Pemohon hanya perlu memenuhi salah satu jalur di atas, bukan seluruhnya.
Proses dan Biaya Uji Kompetensi
Uji kompetensi diselenggarakan oleh Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang terdaftar dan bekerja sama dengan LSP-PM, baik secara tatap muka maupun melalui skema asesmen jarak jauh yang kini telah diberlakukan resmi oleh BNSP. Biaya uji kompetensi besarannya bervariasi tergantung penyelenggara pelatihan.
Manfaat dan Jenjang Karier
Standar kompetensi eksplisit untuk investment banking
Sebelumnya, fungsi ini di Indonesia jarang memiliki rujukan sertifikasi kompetensi seformal ini.
Kredibilitas di mata klien korporasi
Sertifikat menegaskan bahwa evaluasi keuangan dan strategi restrukturisasi yang diajukan telah melalui metodologi yang teruji.
Jenjang karier
Membuka jalur menuju Investment Banking Associate hingga Vice President di divisi corporate finance.
Sinergi dengan skema lain
Dapat dilengkapi dengan Analis Efek Ekuitas Senior untuk memperdalam kemampuan valuasi dalam konteks aksi korporasi yang lebih kompleks.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Kewajiban sertifikasi bergantung pada ketentuan internal perusahaan dan cakupan fungsi jabatan masing-masing staf. Untuk kepastian ruang lingkup kewajiban di institusi Anda, konsultasikan dengan divisi kepatuhan internal atau langsung ke OJK.
Skema ini mencakup evaluasi fundamental, valuasi, dan penyusunan strategi restrukturisasi/aksi korporasi sebagaimana dirinci pada tujuh unit kompetensi di atas. Untuk memahami cakupan detail per unit kompetensi, dokumen skema resmi dari LSP-PM adalah rujukan paling akurat.
Konsultasi Keuangan Perusahaan berfokus pada evaluasi, valuasi, dan strategi restrukturisasi/aksi korporasi sebagai penasihat, sementara Penjaminan Emisi Efek (skema terpisah, di luar tujuh skema baru ini) berfokus pada proses underwriting penerbitan efek itu sendiri.

