Presiden RI, Joko Widodo, mengatakan bahwa pembentukan Kawasan Inti Pemerintah Pusat (KIPP) untuk IKN akan berasal dari APBN.
Namun, Presiden Joko Widodo juga menjelaskan bahwa pembangunan di luar daerah utama bisa juga para investor lakukan.
“Pada wilayah utama pemerintah pusat sebenarnya akan mendapatkan biaya dari APBN. Tetapi sisanya 80% investasi swasta akan kami ajak untuk berpartisipasi.” Kata Jokowi pada rapat yang terjadi di Gedung DPR, pada saat ia menyampaikan pidato kenegaraan.
Potensi ekonomi juga terbuka tidak hanya untuk ASN, tetapi juga untuk para investor dan pengusaha.
“Ini bukan hanya berisi lembaga pemerintah, tetapi juga akan menjadi mesin pendorong ekonomi baru. IKN ini nantinya tidak hanya menjadi kota biasa. Kota ini akan menjadi kota hutan dengan pendidikan dan pelayanan medis kelas dunia,” tegasnya.
Presiden Joko Widodo juga menegaskan mengenai pentingnya pengembangan IKN yang menjadi salah satu prioritas pemerintah.
Menurut beliau, semua proyek ini harus mendapatkan dukungan orang-orang Indonesia yang kompeten dan cerdas. Pelayanan penunjang dan preventif harus lebih baik, serta pelayanan medis harus semakin merata dan modern,” kata Jokowi.
Baca juga: Rugi dalam Saham? Pahami Cut Loss dan Cara Menghindarinya!
Melihat Potensi Ekonomi Dalam Pembangunan IKN
Pembangunan Ibu Kota Nusantara rencananya akan menghabiskan dana sebesar Rp 486 Triliun. Cara pembiayaannya akan menggunakan tiga kerangka. Yakni 19,2% berasal dari dana APBN, 54,6% dana merupakan hasil Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Sisanya pembiayaan swasta melalui para investor sebesar Rp 127,3 triliun.
Potensi Ekonomi tentu terbuka bagi para investor lokal maupun internasional. Beberapa investor dari negara Arab Saudi, Korsel, Jepang hingga AS dan China telah tertarik untuk bergabung mendanai pembangunan IKN.
Hal ini terjadi karena Ibukota Nusantara ini berharap akan menjadi destinasi investasi global di masa depan.
Pembangunan IKN tentu dapat mendukung adanya para tenaga kerja konstruksi. Tenaga kerja ini akan langsung bekerja di proyek-proyek infrastruktur sektor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di IKN.